
PT Putra Cikande Sejahtera merencanakan kegiatan Pengumpulan Limbah Berbahaya (KBLI 38120) dan Pengumpulan Limbah dan Sampah Tidak Berbahaya (KBLI 38110) yang dibangun pada lahan seluas 2.418 m2 dengan status lahan berupa hak milik. Kondisi eksiting berupa lahan kosong dan ditumbuhi oleh vegetasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko/RBA dalam Lampiran I, KBLI 38120 (Pengumpulan Limbah Berbahaya)