Permohonan Persetujuan Lingkungan dilakukan untuk menentukan apakah jenis perusahaan tersebut adalah AMDAL, UKL-UPL atau SPPL. Apabila sudah ditentukan jenisnya, maka perusahaan tersebut dapat melanjutkan ke tahap pengurusan Persetujuan Lingkungan yang sesuai dengan jenis persetujuan lingkungannya. Berikut ini cara yang dilakukan untuk membuat permohonan persetujuan lingkungan :

  1. Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki


  2. Kemudian Pilih Tombol Daftar Perizinan pada menu bagian atas sebelah kanan


  3. Lalu Pilih Menu Pengurusan Persetujuan Lingkungan


  4. Setelah itu akan tampil menu Permohonan Persetujuan Lingkungan


  5. Maka akan tampil Form isian Permohonan Persetujuan Lingkungan, isi form tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan


  6. Setelah semua form terisi, tekan tombol Simpan Permohonan Persetujuan Lingkungan dan data tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh pengurus SIL.

  7. Apabila dalam form tersebut belum lengkap maka akan diberitahukan apa saja yang belum dilengkapi

Apabila terdapat kekurangan dalam permohonan persetujuan lingkungan, perusahaan dapat melihat catatan kekurangan dengan cara sebagai berikut ini :

  1. Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki


  2. Pilih menu Permohonan Persetujuan Lingkungan


  3. Kemudian pilih permohonan persetujuan lingkungan dan tekan tombol berikon mata


  4. Maka akan tampil catatannya


Apabila perusahaan telah mengirimkan pengajuan permohonan persetujuan lingkungan pada pengurus SIL Banten, namun terdapat bebarapa hal yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Perusahaan dapat melengkapinya dengan cara sebagai berikut ini :

  1. Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki


  2. Pilih menu Permohonan Persetujuan Lingkungan


  3. Kemudian pilih data permohonan persetujuanlingkungan yang ingin diperbaiki dan tekan tombol pen berwarna biru


  4. Maka akan tampil form untuk memperbaiki permohonan persetujuan lingkungan. Perbaiki bagian yang diperlukan


  5. Kemudian tekan tombol Edit Permohonan Persetujuan Lingkungan

Apabila perusahaan telah mengirimkan pengajuan permohonan persetujuan lingkungan pada pengurus SIL Banten, namun terdapat bebarapa hal yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Perusahaan dapat melengkapinya dengan cara sebagai berikut ini :

  1. Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki


  2. Pilih menu Permohonan Persetujuan Lingkungan


  3. Kemudian pilih Data Permohonan Persetujuan Lingkungan yang ingin dihapus, lalu tekan tombol Sampah


  4. Maka akan tampil pop up untuk mengkonfirmasi bahwa data tersebut benar akan dihapus. Klik Hapus untuk menghapus


Lapor! WBS