Permohonan Persetujuan Lingkungan dilakukan untuk menentukan apakah jenis perusahaan tersebut adalah AMDAL, UKL-UPL atau SPPL. Apabila sudah ditentukan jenisnya, maka perusahaan tersebut dapat melanjutkan ke tahap pengurusan Persetujuan Lingkungan yang sesuai dengan jenis persetujuan lingkungannya. Berikut ini cara yang dilakukan untuk membuat permohonan persetujuan lingkungan :
Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki
Kemudian Pilih Tombol Daftar Perizinan pada menu bagian atas sebelah kanan
Lalu Pilih Menu Pengurusan Persetujuan Lingkungan
Setelah itu akan tampil menu Permohonan Persetujuan Lingkungan
Maka akan tampil Form isian Permohonan Persetujuan Lingkungan, isi form tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan
Setelah semua form terisi, tekan tombol Simpan Permohonan Persetujuan Lingkungan dan data tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh pengurus SIL.
Apabila dalam form tersebut belum lengkap maka akan diberitahukan apa saja yang belum dilengkapi
Apabila terdapat kekurangan dalam permohonan persetujuan lingkungan, perusahaan dapat melihat catatan kekurangan dengan cara sebagai berikut ini :
Apabila perusahaan telah mengirimkan pengajuan permohonan persetujuan lingkungan pada pengurus SIL Banten, namun terdapat bebarapa hal yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Perusahaan dapat melengkapinya dengan cara sebagai berikut ini :
Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki
Pilih menu Permohonan Persetujuan Lingkungan
Kemudian pilih data permohonan persetujuanlingkungan yang ingin diperbaiki dan tekan tombol pen berwarna biru
Maka akan tampil form untuk memperbaiki permohonan persetujuan lingkungan. Perbaiki bagian yang diperlukan
Apabila perusahaan telah mengirimkan pengajuan permohonan persetujuan lingkungan pada pengurus SIL Banten, namun terdapat bebarapa hal yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Perusahaan dapat melengkapinya dengan cara sebagai berikut ini :
Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki
Pilih menu Permohonan Persetujuan Lingkungan
Kemudian pilih Data Permohonan Persetujuan Lingkungan yang ingin dihapus, lalu tekan tombol Sampah
Maka akan tampil pop up untuk mengkonfirmasi bahwa data tersebut benar akan dihapus. Klik Hapus untuk menghapus