Dalam website Sistem Informasi Lingkungan ini, perusahaan dapat melakukan pelaporan monitoring yang biasa dilakukan rutin setiap 6 bulan – 1 Tahun. Berikut ini cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan pelaporan monitoring :
Untuk mengedit pelaporan monitoring, perusahaan dapat melakukan dengan cara sebagai berikut ini :
Untuk mengedit pelaporan monitoring, perusahaan dapat melakukan dengan cara sebagai berikut ini :