Setelah berhasil melakukan pengurusan izin lingkungan baik itu AMDAL, UKL-UPL atau SPPL. Apabila terdapat beberapa catatan kekurangan kelengkapan dokumen, perusahaan dapat melihat catatan kekurangan tersebut dengan cara sebagai berikut :

  1. Pertama – tama login/masuk menggunakan akun yang dimiliki


  2. Pilih menu izin lingkungan yang diurus


  3. Kemudian pada bagian data, tekan tombol berikon mata


  4. Setelah itu akan muncul catatan documen tersebut


Lapor! WBS